Sidang MK, Pengembang Bantah Server Sirekap Berada di Luar Negeri

Pengembang aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yudistira Dwi Wardhana membantah anggapan yang menyebut server Sirekap berada di luar negeri.

“Server yang disimpan di luar negeri tidak benar,” kata Yudistira dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4/2024).

Dalam sidang ini, Yudistira dihadirkan sebagai saksi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mengaku melakukan kesalahan ketika pertama kali meluncurkan Sirekap sehingga internet protocol (IP) Indonesia yang asli terlihat.

Lalu, tim pengembang baru mendapatkan pinjaman IP meski masih berada di tempat yang sama di Indonesia

“Kalau IP lamanya bapak lihat itu IP Indonesia. Tapi IP barunya itu IP shadow, istilahnya IP anycast yang kita sewa supaya orang enggak tahu IP baru dari Sirekap,” kata Yudistira.

Pengajar teknologi informasi ITB ini pun menilai mustahil lokasi server dapat berpindah dalam waktu cepat.

“Enggak mungkin tanggal 14 sudah install di suatu lokasi terus dalam waktu 3 jam kita sudah meng-install di tempat lokasi berbeda di Singapore, di Prancis, begitu enggak,” kata dia.

Yudistira mengatakan, server Sirekap berada di Jakarta meski ia tidak mau menyebutkan lokasi detailnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *