Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berkomitmen menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
“Iya ada anggota Polres juga Polsek,” jawab Ade kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Ade mengatakan, keenam anggota yaitu Aipda GAS, Bripka SN, Brigadir HK, Briptu MI, Aipda LFG, Bripda BYA. Mereka dinilai terbukti melakukan pelanggar.
“Ada yang kasus pengedar dan pengguna narkoba juga desersi tidak masuk kerja,” ujar dia.
Keenam anggota dipecat melalui Upacara yang digelar oleh Polres Metro Jaksel pada Kamis, 2 Mei 2024 kemarin.
Dalam kesempatan itu, Ade menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba.
“Kita sama-sama mengingatkan kepada rekan-rekan kita dan junior kita jangan sampai menyalahgunakan narkoba,” ujar dia.