Materi CAT PPK Pilkada 2024 dan Contoh Soal untuk Latihan

Pendaftar PPK Pilkada 2024 yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT). Agar sukses dalam tes ini, penting untuk mengetahui materi CAT PPK.

Mengutip laman KPU, Tes CAT PPK Pilkada dilaksanakan secara offline pada 6 – 8 Mei 2024. Adapun hasilnya akan diumumkan pada 9 Mei mendatang.
Seleksi Tes Tulis CAT bertujuan untuk menjaring peserta yang memenuhi standar kompetensi. Lantas, apa saja materi CAT PPK Pilkada 2024? Simak informasi selengkapnya dalam ulasan berikut.
Tes Tulis CAT PPK 2024 bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta terkait kepemiluan. Dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, materi CAT PPK terdiri dari pengetahuan umum dan UUD dan kepancasilaan.
Tak hanya itu, materi soal CAT PPK juga mencakup penyelenggaraan pemilu, termasuk tugas dan tanggung jawab Panitia Pemilihan Kecamatan. Tes tersebut terdiri dari 75 soal berbentuk pilihan ganda. Peserta harus menyelesaikan seluruh soal tersebut dalam waktu 90 menit.
Selanjutnya, panitia akan mengambil 3 kali jumlah kebutuhan PPK di kabupaten/kota berdasarkan perolehan nilai tertinggi. Para peserta yang lolos seleksi Tes CAT akan mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pada 11 – 13 Mei 2024.
Pendaftar PPK perlu banyak berlatih soal agar lolos ujian tulis CAT. Berikut ini beberapa kumpulan soal CAT PPK Pilkada yang dihimpun dari berbagai sumber.
1. Daftar Pemilih Tetap ditetapkan oleh …
 A. KPPS
 B. PPK
 C. PPS
 D. KPU Kabupaten/Kota
 E. KPU Provinsi
2. DP4 digunakan untuk …
 A. Bahan coklit ppdp
 B. Bahan pertimbangan penyusunan daftar pemilih
 C. Bahan penyusunan daftar pemilih
 D. Bahan penetapan daftar pemilih
 E. Benar semua
3. Lembaga apakah yang melaksanakan audit laporan dana kampanye?
 A. KPK
 B. BPK
 C. BPKP
 D. PPATK
 E. Kantor Akuntan Publik
4. Anggota KPU Kabupaten/Kota wajib mematuhi kode etik yang disusun dan disetujui bersama oleh …
 A. Bawaslu, Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Kehormatan atau Dewan.
 B. DKPP, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi
 C. KPU, Bawaslu, dan Mahkamah Konstitusi
 D. DKPP, KPU, dan Mahkamah Konstitusi
 E. KPU, Bawaslu, dan DKPP
5. Undang-undang No 8 Tahun 2012 mengatur tentang …
 A. Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
 B. Pemilu Presiden
 C. Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD
 D. Pembentukan PPK dan PPS
 E. Pembentukan Bawaslu dan Panwaslu
6. PPK dibentuk dan dibubarkan pada saat menjelang berlangsung dan selesainya penyelenggaraan di tingkat kecamatan, yakni …
 A. 1 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara
 B. 8 bulan sebelum dan 6 bulan setelah hari pemungutan suara
 C. 6 bulan sebelum dan 1 bulan setelah hari pemungutan suara
 D. 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah hari pemungutan suara
 E. 8 bulan sebelum dan 3 bulan setelah hari pemungutan suara
7. Anggota PPK dapat diberhentikan oleh KPU Kabupaten/Kota apabila melakukan pelanggaran berikut, kecuali …
 A. Menghambat pelaksanaan tahapan pemilu
 B. Terbukti melakukan tindak pidana pemilu
 C. Melakukan pelanggaran kode etik berat
D. Melakukan rapat pleno terbuka tanpa mengundang camat
 E. Melakukan pelanggaran kode etik ringan
8. Tugas, wewenang, dan kewajiban PPK adalah sebagai berikut, kecuali …
 A. Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota
B. Melakukan penghitungan suara
 C. Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan
 D. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten
 E. Menerima daftar pemilih tambahan dari PPS
9. Perilaku positif terhadap pancasila di bidang politik adalah …
 A. Menghindari praktik-praktik kotor
 B. Melakukan tindakan anarkis demi martabatnya
 C. Memprovokasi rakyat demi kepuasan pribadi
 D. Menghalalkan segala macam cara demi partai
 E. Melakukan kampanye hitam
10. Daerah pemilihan untuk anggota DPD adalah …
 A. Provinsi
 B. Kabupaten
 C. Kecamatan
 D. Wilayah
 E. Kelurahan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *