Kemenag Tegaskan Masjid Tidak Boleh Jadi Tempat Kampanye Politik: Untuk Kerukunan Umat Beragama

  • Bagikan



TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Belakangan ini kampanye politik di Indonesia suda mulai gencar di berbagai wilayah.

Bahkan, pihak kementerian Agama menegaskan bahwa tidak diperbolehkan untuk berkampany di masjid.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman.

Dirinya mengingatkan peran dan posisi masjid sebagai pusat aktivitas keagamaan.

“Saat ini kita memasuki tahun politik, tentu memiliki potensi konflik yang cukup tinggi. Jangan sampai fungsi masjid menjadi aktivitas kampanye politik praktis, wahana penyampaian narasi yang menyerang pihak lain, atau bahkan ruang pergesekan fisik antar pihak yang berbeda pilihan,” ujar Nuruzzaman yang dikutip dari laman Kemenag, Minggu (19/3/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Nuruzzaman pada kegiatan Sarasehan Nasional Ke masjidan di Jakarta.

Nuruzzaman yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk menolak dan melawan tantangan politisasi di masjid.

Menurutnya, masyarakat harus menjaga masjid sebagai lambang kebesaran syiar agama Islam, dan barometer peradaban muslim di sekitarnya.

Pengelolaan masjid harus berlandaskan pada penguatan profesionalitas, moderatisme, dan pemberdayaan.

“Saya menyambut baik terselenggaranya Sarasehan Nasional Ke masjidan ini, sebab pada kegiatan ini kita akan membahas isu-isu yang tidak sekedar relevan dengan konflik keumatan dan kebangsaan, namun juga strategi menata atau merevitalisasi ke masjidan,” jelasnya.

Menurutnya, revitalisasi peran masjid akan diwujudkan melalui program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB).

Program yang diluncurkan Direktorat Jenderal Bimas Islam pada 13 November 2022 itu dimaksudkan untuk tiga hal yakni Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya.

Baca juga: Tergabung Dalam Koaliasi Indonesia Bersatu, Desy Ratnasari Ingin Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub

Selain itu, Kemenag juga mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama.

Penegasan ini untuk memberi arah, saluran energi dan sinergi untuk menghadapi tantangan tahun politik.

“Semoga kita bisa sama-sama menjaga dan mewujudkan masjid yang ramah untuk penguatan kerukunan umat beragama dan kerukunan nasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kementerian Agama: Masjid Tidak Boleh Dijadikan Tempat Aktivitas Kampanye Politik Praktis





Source link

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *