Deretan Fakta Kasus Mayat Siswi SMP Dikubur dalam Rumah, Korban Sebulan Lebih Disembunyikan Pelaku

  • Bagikan



TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Terungkap kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berumur 14 tahun di Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Hal itu diketahui berdasarkan rekonstruksi atau reka adegan yang dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) siang.

Rekontruksi dilakukan setelah mayat perempuan tersebut ditemukan warga terkubur di belakang rumah pada Jumat (17/3/2023) sore.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lokasi rekonstruksi, tampak anggota Polres Padang Panjang menggiring pelaku ke tempat kejadian perkara.

Berikut rangkuman peristiwa pembunuhan berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan TKP.

1. Pelaku pembunuhan pacar korban

Diketahui pelaku pembunuhan berinisial AJ (17), seorang pria yang diduga pacar korban.

AJ ditangkap polisi beberapa saat setelah penemuan mayat korban, sebab dicurigai dirinya yang terakhir kali bertemu sebelum nyawa perempuan itu melayang.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto mengatakan, korban masih berstatus siswi SMP di Kota Padang.

Sementara pelaku telah berhenti sekolah dan ditangkap di Padang Panjang.

2. Pembunuhan dilakukan 3 Februari 2023

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto menyebut pembunuhan ini telah dilakukan pelaku pada 3 Februari 2023 lalu dan 17 Maret 2023 kemarin baru terungkap, bahwa korban telah meninggal dunia.

Pembunuhan itu bermula saat korban menginap di rumah orang tua pelaku yang berada di Jorong Solok, Kenagarian Singgalang, Tanah Datar.

“Pada 31 Januari 2023, korban menginap di rumah pelaku. Tapi itu masih aman saja dan belum terjadi pembunuhan. Korban tidur bersama orang tua pelaku,” tutur Donny.





Source link

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *