Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Pencanangan dan Deklarasi Zona Integritas DPMPTSP menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) bertempat di Kantor DPMPTSP, di Palabuhanratu, Selasa (30/4/24).
Pencanangan dan deklarasi tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Sekretaris Daerah Ade Suryaman dan Ketua Baznas Unang Sudarma.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan menyebut peran DPMPTSP merupakan garda terdepan untuk mengatasi permasalahan perizinan di Kabupaten Sukabumi.
“Mal pelayanan publik untuk perijinan ini sangat luar biasa, jika ini (Mal pelayanan publik) berfungsi, maka bisa menyatukan semua permasalahan-permasalahan perijinan di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.
Selain itu, tugas DPMPTSP pun sangat berperan untuk meningkatkan PAD dengan menarik investor supaya lebih mudah berinvestasi di Kabupaten Sukabumi.
“Ketika ibu dan bapak optimal membantu dalam pelayanan perijinan, peningkatan investasi di Kabupaten Sukabumi pun akan meningkat dan bisa menunjang peningkatan PAD kita,” terangnya.
“Bantu kami untuk menyelesaikan permasalahan perijinan di Kabupaten Sukabumi dengan mudah, cepat dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menyebutkan pencanangan ini merupakan persiapan pembangunan mal pelayanan publik sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman serta meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.
“Dengan melaksanakan pencanangan dan deklarasi sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mencegah terjadinya korupsi serta perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik, di bidang perizinan dan non perizinan di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.