
TRIBUNNEWSBOGOR.COM – Akhirnya WhatsApp melengkapi fitur aplikasinya dengan memungkinkan pengguna membuat status berupa pesan suara.
Fitur ini dirilis secara bertahap kepada para pengguna WhatsApp di berbagai negara.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (23/2/2023) fitur untuk membuat status dari rekaman suara ini kini sudah bisa digunakan oleh pengguna WhatsApp di Indonesia.
Lantas, bagaimana cara untuk membuat status berupa rekaman suara?
Baca juga: 6 Ciri-ciri Nomor WhatsApp Anda Diblokir Seseorang Diam-diam, Coba Lihat Kotak Chat-nya
Cara buat status dari rekaman suara
Untuk membuat status berupa pesan suara caranya cukup mudah.
Dikutip dari laman Makeuseof, berikut ini tahapannya:
– Pilih tab “Status” di layar beranda WhatsApp
– Selanjutnya, di bagian bawah layar status, klik ikon berbentuk pensil
– Ketuk ikon “mikrofon”
– Selanjutnya rekam status suara Anda
– Setelah selesai merekam, ketuk ikon panah untuk memposting status audio Anda.
Jika Anda bingung dengan apa yang ingin Anda lakukan dengan postingan pesan suara di status selain “Tes 1, 2, 3”, Anda mungkin bisa menggunakan beberapa ide membuat status dari rekaman suara berikut:
– Membagikan cerita lucu atau lelucon